]]>
Panter Wajo.Sidang paripurna DPRD kabupaten wajo,pada hari rabu,14 /09/2016,dihadiri wakil bupati wajo
dan DAMDIM 1406 WAJO,KAPOLRES
WAJO,KEJAKSAAN,SKPD,LSM ,PERS,CAMAT,KEPALA DESA,pada acara sidang paripurna itu
wakil bupati wajo H.A.Syahril kube dauda,menyerahkan dua ranperda yang diterima
oleh ketua DPRD wajo H.Muh.Yunus Panaungi,dua isi ranperda tersebut adalah APBD
perubahan dan pembentukan dan susunan perangkat daerah wajo,untuk selanjutnya
dibahas oleh anggota dewan menjadi peraturan daerah .
Pada pandangan umum ,lima(5)fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait dua rancangan ranperda yang diserahkan wakil buapti wajo ke wakil bupati wajo,semua fraksi
menyetujui isi ranperda tersebut untuk dibahas pada sidang lanjutan
berikutnya,yang sementara sedang berlangsung pembahasannya di gedung DPRD wajo mulai hari kamis
15/09/2016 ,juga menurut kabar sering ada anggota dewan bolos atau berhalangan hadir tanpa pemberitahuan pada acara pembahasan yang menyita waktu hinga larut malam ini.Arief Rahman/editor:Mukhlis
0 komentar:
Posting Komentar