LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 16 ribu PNS di Kota Surabaya terancam tak terima gaji selama 4 bulan ke depan lantaran adanya penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016. DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar eksekutif mengajukan MPAK (Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan).
Sesuai dengan Putusan Menteri Keuangan No 125 Tahun 2016, Kota Surabaya termasuk dari 169 daerah yang mengalami penundaan DAU. Anggaran DAU Kota Surabaya yang tertunda sebesar Rp 55,8 miliar selama bulan September, Oktober, November dan Desember 2016 dengan total kurang lebih Rp 223 miliar. Anggaran DAU sendiri bagi Pemkot Surabaya sangat penting, karena seluruh anggaran DAU dialokasikan seluruhnya untuk gaji PNS.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya Junaidi mengatkaan Pemkot Surabaya segera mengajukan Nota keuangan PAPBD dan segera melakukan konsolidasi dengan legislatif untuk melakukan MPAK (Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan) supaya pegawai bisa menerima gaji bulan September.
“Mekanisme PAPBD dan MPAK merupakan satu-satunya cara yang bisa ditempuh Pemkot agar bisa memenuhi gaji pegawai sampai empat bulan penundaan DAK. Harus segera diajukan PAPBD nya, masak PNS tidak gajian,” terangnya, Kamis (1/9/2016).
Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini legislator ini juga mengingatkan pada Wali Kota Tri Rismaharini agar teliti membuat nota keuangan agar bisa memenuhi kekurangan anggaran akibat penundaan DAK. Untuk itu, Pemkot perlu melakukan rasionalisasi proyek-proyek infrastruktur hingga ada anggaran yang tersedia.
“Kalau hanya mengurangi anggaran kunjungan, makan minum dan proyek kecil sebagaimana pernah disampaikan Wali Kota, saya rasa sangat kurang. Perlu juga rasionalisasi proyek infrasrtuktur” imbuhnya.
Anggota Banggar yang lain, Zakaria menjelaskan pengajuan MPAK merupakan satu-satunya jalan agar PNS Surabaya bisa gajian. “Kalau gaji Oktober dan seterusnya bisa dialokasikan melalui PAPBD tapi untuk gaji September sebaiknya Wali Kota segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan Dewan untuk proses MPAK,” ujar legislator PKS ini. @wan
0 komentar:
Posting Komentar