Senin, 26 September 2016

Berkas tak lengkap, tiga pasangan Cagub-cawagub DKI belum serahkan surat kelakuan baik

Tiga pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta. Foto: Istimewa

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas pendaftaran tiga pasangan calon Gubernur dan caon Wakil Gubernur belum lengkap.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengungkapkan, data yang masih kurang misalnya, surat keputusan pengadilan bahwa kandidat cagub dan cawagub tidak pailit, surat kelakuan baik hingga pas foto.

“Semua (pasangan calon) ada kurang sedikit-sedikit,” katanya di Jakarta, Senin (26/09/2016).

Kendati begitu Sumarno enggan merinci siapa pasangan yang paling kurang kelengapan datanya. Alasannya, KPUD sedang membuat rekapitulasi.

Ia hanya meminta tim bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk segera melengkapi hingga 4 Oktober 2016.

Sementara, semua berkas pencalonan sudah dilengkapi. “Misalnya keputusan partai politik tentang calon yang diajukan dan visi misinya,” kata Sumarno seperti dikutip dari Antara.

Selain memeriksa berkas para bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pada 28 September KPUD DKI akan menerima hasil pemeriksaan tes kesehatan, psikologi dan bebas narkoba dari tiga pasangan bakal calon.

Kemudian pada 24 Oktober KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan calon yang lolos verifikasi data administrasi. Sementara pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 25 Oktober 2016 mendatang.@LI-13

loading...

0 komentar:

Posting Komentar