JAKARTA (HK)- Siti Aisyah (28), warga negara Indonesia dan Doan Thi Huang (28) asal Vietnam akan didakwa kasus pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Malaysia. Jika dinyatakan bersalah kedua perempuan itu terancam hukuman mati dengan cara digantung. Mereka akan dihadapkan ke pengadilan, Rabu (1/3) hari ini.
Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali menegaskan hal itu kepada wartawan seperti dikutip BBCIndoenesi.com, Selasa (28/1).
"Kedua perempuan itu akan didakwa di muka pengadilan dengan menggunakan ketentuan hukum pidana Pasal 302 tentang Pembunuhan. Jika kedua tersangka terbukti bersalah, mereka akan menghadapi ancaman hukuman mati di tiang gantungan," kata Mohamed Apandi Ali.
Seperti diberitakan, Kim Jong Nam adalah warga Korea Utara yang dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat menunggu penerbangan ke Makau. Kim Jong Nam adalah kakak tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Kepastian dakwaan ini muncul dua minggu berselang dari kasus pembunuhan yang memicu ketegangan antara Pemerintah Malaysia dan Korut.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong bersama seorang warga Malaysia dan sejumlah warga Korea Utara merupakan tersangka pembunuhan yang berlangsung di Bandara Kuala Lumpur dua pekan lalu.
Di antara tersangka, terdapat seoang pejabat kedutaan Korea Utara, seorang staf maskapai penerbangan Korut, dan empat orang yang disebutkan sebagai mata-mata Korut. Namun sejauh ini selain Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, hanya ada dua orang lain yang sudah ditangkap yakni seorang warga Malaysia dan seorang warga Korea Utara.
Kim Jong-nam, yang dianggap sebagai pengeritik rezim adiknya setelah gagal jadi pemimpin karena kepergok menggunakan paspor Palsu saat hendak pergi ke Jepang, dibunuh saat menunggu pesawat di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari lalu.
Dalam investigasi aparat Malaysia, korban dengan zat beracun yang disapukan ke wajahnya oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. Kepada polisi, baik Siti maupun Doan Thi Huong, mengaku mereka menyangka tengah ambil bagian dalam acara lucu-lucuan untuk TV.
Pria Korea
Polisi Malaysia menangkap pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol beberapa hari setelah tewasnya Kim Jong-nam.
Enam pria lain sudah dinyatakan sebagai tersangka atau diduga terlibat kasus ini. Empat di antaranya meninggalkan bandara Kuala Lumpur setelah Kim Jong-nam diserang dengan zat saraf VX. Mereka kembali ke ibu kota Korea Utara, Pyongyang, melalui rute rumit yang menghindari singgah di wilayah Cina.
Informasi yang diperoleh menyebutkan empat pria Korea Utara yang diyakini warga Korea Selatan sebagai sebagai agen Korea Utara duduk di sebuah kafe tak jauh dari lokasi serangan terhadap Kim Jong-nam di area check in bandara.
Para pejabat intelijen Korea Selatan kepada anggota parlemen di Seoul mengatakan empat dari tujuh tersangka kasus tewasnya Kim Jong-nam bekerja untuk kementerian keamanan negara Korea Utara.
Malaysia tidak menuding pemeritah Korea Utara terlibat pembunuhan Kim Jong-nam sementara Korea Selatan mengatakan bahwa rezim pimpinan Kim Jong-un berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam. Korea Utara menyebut Malaysia bertanggung jawab atas meninggalnya warga mereka.
Sempat Berpesta
Sehari sebelum kematian Jong Nam, Siti Aisyah sempat melakukan sebuah pesta. Siti bersama teman-temannya dikabarkan merayakan hari ulang tahunnya yang tertunda sekaligus kesuksesannya sebagai selebriti internet di sebuah kelab malam terkenal di Kuala Lumpur pada 12 Februari malam.
"Saya tidak percaya jika Siti Aisyah membunuh seseorang hanya karena uang. Tidak mungkin. Saya pikir dia dijebak," kata salah seorang teman dekat Siti yang tidak diungkap namanya, seperti dilansir Straits Times, Selasa (28/2).
Kerabat tersebut menggambarkan Siti sebagai orang yang sederhana. Ia mengetahui bahwa salah satu ambisi perempuan asal Serang, Banten, itu adalah bisa bekerja dalam industri hiburan.
Dalam video yang ditampilkan sehari-hari, Siti terlihat tertawa saat teman-temannya berkomentar bahwa ia akan menjadi 'bintang besar'. Dia berharap, Siti dapat segera dibebaskan dan bisa kembali bersama keluarganya di Indonesia.
Sebelumnya Siti dan Huong dituduh membunuh Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur menggunakan racun radioaktif paling berbahaya, zat saraf VX. Dalam rekaman CCTV, keduanya terlihat menghampiri Jong-nam di terminal keberengakatan bandara dan membekap wajahnya dari belakang secara tiba-tiba.
Tak lama setelah itu, Jong-nam tewas dalam perjalan menuju rumah sakit setelah mengaku pusing dan hilang kesadaran. Saat bertemu dengan pejabat Kedutaan Besar RI, Siti mengaku dibayar sekitar 400 Ringgit Malaysia (RM) atau setara RP1,2 juta untuk ikut serta dalam sebuah acara lelucon atau prank dan melakukan aksi tersebut.
Siti bahkan mengaku tak menyadari bahwa cairan yang ia usapkan ke wajah Jong-nam adalah racun berbahaya, melainkan baby oil. Namun, kepolisian Malaysia berkeras bahwa kedua perempuan tersebut tahu apa yang mereka bawa dan lakukan, serta kosekuensi apa yang muncul dari tindakan tersebut.
Bergerak Cepat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah bergerak cepat memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.
"Saya sendiri berusaha mencoba mengontak pemerintah Malaysia dan pejabat yang saya kenal, supaya memberikan perhatian kita. Pemerintah Indonesia ingin mendampingi Siti sehingga dia mendapatkan haknya karena konstitusi melindungi warga negara kita," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2).
Fahri yakin Siti lolos dari jeratan hukum karena kedekatan Indonesia dengan Malaysia. Ia pun meminta kembali pemerintah untuk bergerak cepat membantu secara hukum untuk Siti Asiyah. Apalagi terdapat unsur politik dalam kasus itu.
"Suka atau tidak ada unsur politik di kasus itu Kim Jon Nam, karena ada unsur politik, bantuan hukum harus cepat, fungsi diplomatik harus cepat. Kita siap bekerjasama dengna pemerintah Malaysia membuka apa yang terjadi, proses hukum jadi fair dan adil, jangan sampai ada kekentalan politik," kata Fahri. (sdm/bbc/net)
Share
0 komentar:
Posting Komentar