Camat Sekupang, M Arman menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, semua tahap telah selesai dilaksanakan dengan melibatkan segala unsur di dalamnya, seperti menghadirkan konsultan serta mengundang Lurah dan masyarakat yang nantinya akan melaksanakan dilapangan.
"Kita telah siap secara keseluruhan, tinggal lagi pengesahan Pokjamas melalui Surat Keterangan (SK) untuk dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan (BAP)," ujarnya ketika diwawancarai dikantor Camat Sekupang, Jumat (10/3).
Dikatakannya, semua progres sudah dirampungkan, pasalnya sesuai dengan keinginan Walikota Batam pelaksanaan dana PIK harus disegerakan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dalam bentuk infrastruktur dengan Rp. Satu miliar untuk setiap Kelurahan.
"April paling lambat harus berjalan, Walikota tidak ingin pelaksanaannya terlambat karena ini bersifat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk infrastruktur," katanya.
Dia menambahkan, usulan penggunaan dana PIK sendiri wajib masuk kedalam kegiatan Musrenbang serta hasil reses DPRD Kota Batam, kalau diluar itu maka tidak bisa dilaksanakan, sebab mekanisme usulan hanya bisa dilakukan melewati kegiatan tersebut.
"Usulan hanya dari Musrenbang dan reses dewan, selama itu akan dilaksanakan kalau tidak maka tidak bisa," terangnya.
Dilain sisi, Arman menghimbau kepada masyarakat Sekupang untuk menjaga aset bersama karena keinginan baik Pemko Batam dalam pembangunan infrastruktur harus disertai dukungan masyarakat dengan cara tidak melakukan pengrusakan terhadap jalan dan batu miring serta aset lainnya. (cw56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar