Selasa, 21 Maret 2017

4 Pelaku Penyekapan WN Malysia Ditangkap di Batam

gubuk tempat ling-linh disekaOtak Penculikan Diciduk di Malaysia

JAKARTA (HK)- Pelaku penculikan dan penyanderaan warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling (44) ditangkap Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia di tempat berbeda. Empat pelaku penyendaraan ditangkap Mabes Polri dan Polda Kepri di Batam yakni David Doo, Kemas Muhammad Saleh, Cahyadi alias Yadi alias Panjang dan Hartadi alias Mas.

Keempatnya merupakan WN Indonesia dibekuk di Ruli Kampung Capung, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Batam, tempat korban Ling Ling disekap, Minggu (19/3) lalu. Sementara otak penculikan, Arlandi alias Wak Lan dibekuk Polisi Diraja Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, kemarin.

Wak Lan ditangkap sekitar pukul 17.00 waktu setempat saat naik sebuah taksi di Yong Peng, Johor. Saat ini dia masih diintserogasi kepolisian Malaysia terkait penculikan dan penyanderaan istri seorang pengusaha di Malaysia tersebut.

Dari foto yang diperoleh, Wak Lan tampak berkepala plontos. Dia mengenakan kaus warna putih bertuliskan 'Exclusive Game' di dada saat dibekuk polisi Malaysia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan penangkapan empat pelaku di Batam dan Wak Lan di Malaysia tersebut.

"Informasinya demikian, untuk resminya sebaiknya dari otoritas Malaysia atau PDRM saja," kata Rikwanto seperti dikutip dikcom, Senin (20/3). Saat ini kepolisian Malaysia masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sejauh ini motif penculikan Ling Ling adalah tuntutan ekonomi.

Sebelumnya, aksi penculikan Ling Ling oleh 4 pria dari rumahnya di jalan Nuri 26 Bandar Putra, Kulai, Malaysia, pada 21 Februari 2017 lalu  pukul 19.25 waktu setempat. Dalam CCTV, terlihat 4 pria masuk tergesa-gesa ke dalam rumah Ling Ling. Empat Pria tersebut mengenakan kaus dan jaket berwarna hitam serta topi.

Terlihat Ling Ling beserta 2 pembantu tampak berlari ketakutan. Ling Ling bersembunyi di dekat tembok. Satu pembantu juga berusaha untuk bersembunyi duduk di bawah sofa dan satu lagi berdiri sambil menyingkapkan tangan.

Dua di antara pelaku itu beraksi sambil menodongkan senjata kepada Ling Ling serta pembantu. Tangan Ling Ling ikut dipegang oleh pelaku. Satu pria sibuk memeriksa lemari di dalam rumah Ling Ling. Terlihat dari CCTV pelaku beberapa kali menodongkan senjata ke arah pembantu. Setelah mengecek lemari, 4 pelaku membawa Ling Ling keluar dengan paksa. Seorang pembantu juga diminta untuk keluar. Dan satu lainnya tetap berada di dalam rumah.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hutan yang berada di Johor. Tiga hari menginap dalam hutan, Ling Ling dibawa ke Batam melalui pelabuhan tidak resmi (Tikus). Cukup banyak pelabuhan tikus di Batam, ditengarai jumlahnya mencapai 30 tempat.

Para penculik dan korbannya berlabuh di salah satu pelabuhan tikus yang berada di kawasan Batuaji, Batam. Lalu korban disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Marina, Batuaji, Batam. Lalu mereka berpindah-pindah tempat.

Terakhir, pada awal Maret 2017, mereka menempatkan korbannya di salah satu rumah liar di kawasan Arina Kavling plus 3, Batuaji, Batam. Rumah ini milik tersangka HT. Selama menyekap korban, para pelaku juga mendapat bantuan dari otak pelaku AT, S$ 250 ribu untuk kebutuhan selama bersembunyi.

Petualangan para penculik ini berakhir di rumah liar itu. Mabes Polri dan Polda Kepri menangkap para tersangka di sini. Empat tersangka ditahan di Polda Kepri. Dari Polisi Malaysia disebutkan, tersangka berjumlah 18 orang. Sejauh ini total tersangka yang sudah dibekuk polisi (Malaysia dan Indonesia) berjumlah 16 orang. Dua orang dinyatakan buron.

Penculikan Ling Ling diduga bermotif ekonomi. Pelaku meminta tebusan sebesar SGD 5 (Rp46 miliar). "Ini yang mengindikasikan aktivitas (penculikan) dilatarbelakangi masalah ekonomi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Para pelaku kemudian melakukan panggilan sebanyak 14 kali ke nomor handphone suami korban. Dalam percakapan via telepon itu, pelaku meminta suami korban menyiapkan uang tebusan sebesar SGD 5 juta. "Ling Ling ini adalah figur istri pengusaha di sana. Jadi temasuk pengusaha besar di Johor," kata Boy.

Penyelamatan

Detik-detik penyelamatan Ling Ling terjadi menegangkan. Dalam video penyelamatan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Kepri pada Minggu (19/3). Penyelamatan dilakukan pada waktu subuh dan dalam kondisi gelap gulita. Suasana begitu mencekam.

Usai melakukan rapat, tim bergerak menuju tempat penyekapan Ling Ling. Lokasi penyekapan Ling Ling berjarak tempuh cukup jauh. Ling Ling disekap dalam sebuah gubuk. Sementara di sekeliling gubuk terdapat kebun.

Kondisi begitu gelap dan jalanan rusak. Tepat pada pukul 05.15 WIB, polisi berhasil menggerebek gubuk tempat Ling Ling disekap. Wanita tersebut dalam keadaan hidup dan dalam keadaan begitu syok. Mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak, polisi segera memberinya air minum mineral.

"Sudah berapa hari di sini?" tanya polisi kepada Ling Ling.

"Satu bulan," jawab Ling Ling dengan lemas. Polisi juga langsung menahan empat pelaku yang merupakan WN Indonesia. Tim lalu memulangkan Ling Ling ke Malaysia, sedangkan 4 pelaku diproses secara hukum.

Kumpul Keluarga

Ling Ling  telah dibebaskan dari penyanderaan penculik di Batam. Saat ini istri pengusaha di Malaysia itu telah berkumpul dengan keluarganya. Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Herry Heryawan telah memulangkan Ling Ling ke Malaysia. Tim menyerahkan Ling Ling kepada pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Minggu (19/3) malam waktu setempat.

Dalam kesempatan itu, suami Ling Ling juga turut hadir. Momen haru terjadi ketika suami menyiapkan kue ulang tahun untuk Ling Ling. Pada tanggal 18 Maret itu, Ling Ling genap berusia 44 tahun. Suami tercinta menyiapkan sebuah kue cokelat untuk Ling Ling. (sdm/dtc/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar