Senin, 30 Januari 2017

Bupati Jombang kukuhkan Satgas Saber Pungli

Bupati Jombang Nyono Suharli mengukuhkan 30 personel anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pendopo Kabupaten, Senin (30/01/2017). Foto: Obi-lensaindonesia.com

LENSAINDONESIA.COM: Bupati Jombang Nyono Suharli mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pendopo Kabupaten, Senin (30/01/2017).

Satgas Saber Pungli yang beranggota 37 orang tersebut berasal dari berbagai instansi, diantaranya Pemkab Jombang, Kejaksaan Negeri, Polres, Komando Distrik Militer 0814, Polisi Militer dan unsur masyarakat.

“Semua unsur kita libatkan untuk bisa melakukan tugasnya dengan baik,” ujar Nyono saat ditemui usai mengukuhkan Anggota Saber Pungli di Pendopo Kabupaten Jombang.

Nyono menegaskan, pembentukan Satgas Saber Pungli bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang proporsional dan profesional yakni memperkuat visi misi pemerintah Kabupaten Jombang sejahtera untuk semua.

Selain itu, tim saber pungli sebagai komitmen dalam memberantas segala bentuk praktek pungli.

Nyono menegaskan Satgas Saber Pungli mempunyai beberapa kewenangan. Dianyataranya, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data bersifat vertikal, mengkordinasikan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, dan juga melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pemerintahan terkait sanksi, dan evaluasi.

“Tugas Satgas Saber Pungli ini yakni pencegahan terhadap pungutan liar dengan sosialisasi di berbagai instansi. Jika tugas pertama sudah dilakukan, akan tetapi masih ada oknum-oknum oknum yang melakukan pungli tim akan menindak dengan tegas pelaku pungli itu,” tandasnya.

Bupati berharap, Satgas Saber Pungli dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Untuk itu, masyarakat bisa melaporkan jika ada praktik praktik pungli di instansi Kabupaten Jombang. Karena itu Satgas akan gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan pungli.

“Untuk sosialisasi, Pemkab Jombang akan memasang banner, baliho, dan spanduk yang berisi pesan larangan pungli di kantor-kantor pemerintahan. Jika masih ada kesulitan dan pelayanan tidak sesuai mekanisme, masyarakat bisa memberikan informasi kepada tim saber pungli. Ini sebagai upaya pencegahan sehingga benar-benar terwujud Kabupaten Jombang yang bebas dari pungli,” pungkasnya.@Obi

loading...

0 komentar:

Posting Komentar