Selasa, 18 Oktober 2016

Kubu Djan Faridz Nyatakan Dukungan ke Ahok

Sudah Sejak Lima Tahun Lalu

JAKARTA (HK) – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menolak bila dukungan kubu Djan Faridz terhadap petahana calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok-Djarot dianggap sebagai manuver politik yang dilakukan secara tiba-tiba.
"Sejak lima tahun lalu pak Djan (Djan Faridz) sudah dukung Ahok loh. Jadi udah dengan sendirinya. Apalagi Ahok juga sahabat saya juga," kata Dimyati di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP akan mematangkan dukungan dan membuat kontrak politik dengan Ahok-Djarot. Dia menolak bila dukungan DPP PPP kubu Djan Faridz dianggap ilegal oleh kubu Romahurmuziy atau yang sering disapa Romy.

"Ini kantor pusat sejak awal. Ini kantor resmi. Ini kantor pusat sejak awal," kata dia soal kantor DPP PPP lokasi pengumuman dukungan itu. Selain itu menurut Anggota DPR ini, proses sengketa partai Kabah akan segera selesai sehingga semua kader bisa bersatu kembali.

"Sekarang kan keabsahan PPP ada dua. Yang satu pegang SK Menkumhmam. Yang satu pegang putusan MA (Mahkamah Agung). Mudah-mudahan dalam minggu ini dua putusan itu jadi satu. Pegangannya putusan MA. Dengan begitu enggak ada dualisme lagi," lanjutnya.

Dimyati mengatakan sangat optimistis jika Djan Faridz akan memenangkan sengketa di partainya. "Pegangannya adalah hukum yaitu putusan MA dan Putusan MA itu kan setara dengan Undang Undang," kata dia lagi.

Menkumham Kaji Aspek Legalitas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan lembaganya tengah mengkaji aspek legalitas dari kepengurusan PPP kubu Djan Faridz. Ia menyebut kajian dilakukan setelah kubu Djan mengajukan novum (bukti baru) ke Kemenkum dan HAM.

"Beliau katanya ada novum baru, ada pendapat para ahli sampaikan ke kami. Tentu kita harus buat kajian yang mendalam," kata Yasonna di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

PPP kubu Djan merupakan salah satu dari dua kubu kepengurusan yang saat ini ada di tubuh PPP. Namun demikian, mereka bukan kubu yang resmi. Karena pemerintah lebih mengakui PPP kubu Romahurmuziy. (Baca: Romahurmuziy Minta Djan Faridz Berhenti Bawa Nama PPP)

PPP kubu Djan sendiri baru saja mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan bakal calon gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat. Meski bukan pengurus yang sah dan diakui, menurut Yasonna, dukungan yang diberikan kubu Djan kepada pasangan Ahok-Djarot bukanlah sesuatu yang perlu dipermasahkan.

"Semua orang, elemen masyarakat bangsa berhak memberikan dukungan kepada mana saja. Kalau secara UU Kepartaian kami lihat dulu. Nanti UU parpolnya dan gimana persyaratannya," ujar Yasonna. (vvn/kom)

Share

0 komentar:

Posting Komentar